Tuesday, June 23, 2009
Diposkan oleh Hendra Saputra di 7:23 AM 0 komentar
Diposkan oleh Hendra Saputra di 6:13 AM 0 komentar
Diposkan oleh Hendra Saputra di 8:52 PM 0 komentar
Kabupaten Kepulauan Riau (Bintan) telah dikenal beberapa abad silam tidak hanya di belahan nusantara ini, tetapi juga di mancanegara. Wilayahnya mempunyai ciri khas terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil yang tersebar di Laut Cina Selatan. Karena itulah, julukan “Bumi Segantang Lada” sangat tepat untuk menggambarkan betapa banyaknya pulau yang ada di daerah ini. Pada kurun waktu 1722-1911, di Kepulauan Riau terdapat dua kerajaan Melayu yang berkuasa dan berdaulat yaitu Kerajaan Riau Lingga yang pusat kerajaannya berada di Daik dan Kerajaan Melayu Riau dengan pusat pemerintahannya berada di Pulau Bintan.
Jauh sebelum ditandatanganinya Treaty of London, kedua Kerajaan Melayu tersebut dilebur menjadi satu sehingga menjadi semakin kuat. Wilayah kekuasaannya pun tidak hanya terbatas di Kepulauan Riau saja, tetapi telah meliputi wilayah Johor dan Malaka (Malaysia), Singapura dan sebagian kecil wilayah Indragiri Hilir. Pusat kerajaannya berada di Pulau Penyengat dan menjadi terkenal di Nusantara dan kawasan Semenanjung.
Setelah Sultan Riau meninggal pada tahun 1911, Pemerintah Hindia Belanda menempatkan amir-amirnya sebagai Districh Thoarden untuk daerah yang besar dan Onder Districh Thoarden untuk daerah yang agak kecil. Pemerintah Hindia Belanda akhirnya menyatukan wilayah Riau Lingga dengan Indragiri untuk dijadikan sebuah Keresidenan yang dibagi menjadi dua Afdelling yaitu, Afdelling Tanjungpinang yang meliputi Kepulauan Riau – Lingga, Indragiri Hilir dan Kateman yang berkedudukan di Tanjungpinang dan sebagai penguasa tunggal dan penanggung jawab dalam Afdelling ini ditunjuk seorang Residen.
Afdelling Indragiri yang berkedudukan di Rengat dan diperintah oleh seorang Asisten Residen (dibawah) perintah Residen. Dalam tahun 1940 Keresidenan ini dijadikan Residente Riau dengan dicantumkan Afdelling Bengkalis (Sumatra Timur) dan sebelum tahun 1945 – 1949 berdasarkan Besluit Gubernur General Hindia Belanda tanggal 17 Juli 1947 No. 9 dibentuk daerah Zelf Bestur (daerah Riau).
Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia, Provinsi Sumatera Tengah tanggal 18 Mei 1950 No. 9/Deprt/1950 menggabungkan diri ke dalam Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status daerah Otonom Tingkat II yang dikepalai oleh Bupati sebagai kepala daerah dengan membawahi empat kewedanan sebagai berikut, masing-masing, Kewedanan Tanjungpinang meliputi wilayah Kecamatan Bintan Selatan (termasuk Kecamatan Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur sekarang), Bintan Utara dan Batam.
Kewedanan Karimun meliputi wilayah Kecamatan Karimun, Kundur dan Moro, Kewedanan Lingga meliputi wilayah Kecamatan Lingga, Singkep dan Senayang, serta Kewedanan Pulau Tujuh meliputi wilayah Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan No. 26/K/1965 dengan mempedomani Instruksi Gubernur Daerah Tingkat I Riau tanggal 10 Februari 1964 No. 524/A/194 dan Instruksi No.16/V/1964 dan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No.UP/247/5/1965, tanggal 15 Nopember 1965 No.UP/256/5/1965 menetapkan bahwa, terhitung mulai tanggal 1 Januari 1966 semua daerah Administratif Kewedanan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapuskan.
Pada tahun 1983, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 31 tahun 1983, telah dibentuk Kota Administratif (Kotif) Tanjungpinang yang membawahi dua kecamatan yaitu Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan pada tahun yang sama sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 1983 telah pula dibentuk Kotamadya Batam.
Dengan adanya pengembangan wilayah tersebut, maka Batam tidak lagi menjadi bagian Kabupaten Kepulauan Riau. Berdasarkan Undang-Undang No. 53 tahun 1999 dan diperbaharui dengan UU No. 13 tahun 2000, Kabupaten Kepulauan Riau dimekarkan lagi menjadi 3 kabupaten yakni, Kabupaten Kepulauan Riau (Bintan), Kabupaten Karimun dan Kabupaten Natuna.
Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang No. 5 tahun 2001, terhitung 17 Oktober 2001, Kota Administratif Tanjungpinang ditingkatkan statusnya menjadi Kota Otonom yang terpisah dari Kabupaten Kepulauan Riau dengan memiliki empat kecamatan, yakni Kecamatan Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Kota dan Bukit Bestari.
Kabupaten ini memiliki sejumlah peluang di bidang pariwisata, industri, perikanan dan pertambangan. Dibidang pariwisata, iklim dan kondisi alam yang eksotis menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan mancanegara. Misalnya Lagoi yang memiliki pemandangan laut dan pantai yang telah menarik minat lebih dari 40.000 wisatawan mancanegara. Dilahan seluas 23.000 ha terdapat 7 hotel bertaraf internasional, 2 Resort dan 2 lapangan golf bertaraf internasional dengan 36 hole.
Untuk menarik minat investor, pemerintah setempat telah mengalokasikan lahan seluas 500 ha di Kijang dan 100 ha di Bintan Barat sebagai areal hutan industri dan pengembangan pantai. Pengembangan pariwisata dilakukan dengan bekerja sama dengan Singapura untuk membangun Bintan Utara.
Pada sektor industri, Kabupaten ini mempunyai kawasan industri di Lobam sebagai salah satu hasil dari kerjasama ekonomi antara Singapura, Malaysia, dan Indonesia. Terdapat 4000 ha lahan yang dipakai oleh 18 perusahaan elektronik, 14 perusahaan garmen dan lain-lain.
Industri perikanan juga berperan penting di kabupaten ini dengan didukung oleh luas wilayah perairan seluas 95%. Para investor di sarankan untuk mengembangkan sektor ini di wilayah dimur yaitu di wilayah Tambelan dengan 54 pulau. Wilayah ini cocok untuk perikanan, dan budidaya terumbu karang seluas 117,480 ha. Pariwisata laut cocok untuk wilayah ini dengan didukung oleh pasir pantai yang bersih dan putih.
Diposkan oleh Hendra Saputra di 9:20 AM 0 komentar
Provinsi | Kepulauan Riau |
Ibu kota | Bandar Seri Bentan |
Luas | 59.852,01 Km² |
Penduduk | |
· Jumlah | ~ 117.068 jiwa |
· Kepadatan | jiwa/km² |
Pembagian administratif | |
· Kecamatan | 6 |
· Desa/kelurahan | - |
Dasar hukum | - |
Tanggal | - |
Bupati | ANSAR AHMAD, SE.MM |
Kode area telepon | 0771 |
APBD | {{{apbd}}} |
DAU | Rp. - |
Diposkan oleh Hendra Saputra di 9:09 AM 0 komentar
Diposkan oleh Hendra Saputra di 9:06 AM 0 komentar
Sebagai negara maritim, wisata pantai dan kelautan telah menjadi sektor penting dalam industri pariwisata indonesia. Berbagai daya tarik wilayah perairan asin dieksplorasi untuk kepentingan wisata. Melaui otonomi daerah, pemerintah daerah mulai turut serta memajukan wisata pantai di daerahnya masing-masing. Mereka berlomba-lomba menarik investor asing dan lokal untuk bersedia menanamkan modal mereka di industri ini. Salah satu daerah yang sudah berhasil menghidupkan wisata pantai dan masih terus mengembangkannya adalah Pulau Bintan.
Pulau Bintan adalah pulau terbesar dari total 3,214 pulau di Propinsi Kepulauan Riau. Pulau seluas 59.852,01 Km² ini sekarang dihuni oleh lebih dari 117.000 jiwa. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006, Pulau Bintan ditetapkan menjadi Kabupaten Bintan sejak 23 Februari 2006. Secara geografis, Kabupaten Bintan terletak di posisi yang strategis. Bintan hanya terpaut sekitar 40 km dari negara tetangga, Singapura. Penetapan Segitiga Emas Singapura-Johor-Riau (Sijori) sebagai wilayah pengembangan terpadu menempatkan Kepulauan Riau di pusat perkembangan ekonomi di Asean.
Sebagai kepulauan yang sudah maju, Kabupaten Bintan sangat mudah dijangkau dari berbagai tempat dengan transportasi laut. Dari Batam, 3 pelabuhan penumpang di Bintan dapat dijangkau menggunakan perahu motor yang berangkat tiap 15 menit dengan biaya sekitar Rp30.000,00. Beberapa kapal penumpang juga berangkat dari dan menuju Tanjung Pinang di Bintan bagian selatan tiap harinya. Dengan tiket seharga Rp220.000,00 sebuah kapal feri yang berangkat dari Pekanbaru pada pukul 6:30 akan mengantar anda hingga Kabupaten Bintan. Selain itu, Pulau Bintan juga dapat diakses dengan mudah melalui transportasi laut dari Tanjung Balai di Kepulauan Karimun, pulau Singkep, dan Natuna.
Kabupaten Bintan juga bisa diakses secara langsung melalui jalur laut dari negara-negara tetangga. Karena banyaknya pelanggan tetap angkutan laut antar negara, banyak perahu feri yang melayani jalur Singapura-Tanjung Pinang. Perjalanan dengan feri hanya menghabiskan waktu kurang dari 1 jam. Dari pelabuhan Tanjung Pinang, sebanyak 5 trip dengan feri yang melayani perjalanan dari dan menuju pelabuhan Stulang Laut di Johor Bahru, Malaysia. Untuk pelayaran jalur ini, anda diharuskan membayar tiket seharga 75 Ringgit Malaysia sekali jalan.
Bandara Internasional Hang Nadim di Batam saat ini telah memiliki banyak rute penerbangan dari dan menuju kawasan Batam dan Bintan. Sama seperti jalur pelatyaran, rute penerbangan internasional utama dari bandara ini adalah menuju Singapura dan Malaysia. Pulau Bintan sendiri juga memiliki bandara kecil bernama Kijang. Bandara ini menyediakan penerbangan rute-rute domestik dengan pesawat penumpang kecil, seperti ke Kepulauan Natuna, Pekanbaru, Palembang, Jambi.
Sejak awal, Pulau Bintan memang diproyeksikan sebagai pulau wisata dan peristirahatan. Pantai-pantai indah yang telah dihiasi dengan berbagai fasilitas berkelas kebanyakan berada di sepanjang pantai utara pulau ini, tepatnya di daerah Lagoi. Lagoi dipilih sebagai kawasan wisata pantai karena memiliki pantai yang berarus tenang hampir sepanjang tahun dan berhadapan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Tempat-tempat wisata yang ada di daerah ini adalah Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif Lagoi (Bintan Resort), Desa wisata Sebong Pereh yang menawarkan wisata bahari, dan Pantai Sebong Pereh. Di kawasan ini terdapat berbagai fasilitas wisata selayaknya kaum jet set, antara lain beberapa hotel berbintang, bar dan diskotik, spa mewah, serta beberapa lapangan golf.
Tidak hanya kawasan Lagoi, Pulau Bintan juga menyediakan tempat-tempat wisata lain mulai dari wisata alam, wisata ekologi, wisata budaya, serta wisata sejarah. Pantai Tanjung Berakit, Pantai Trikora dan perkampungan Nelayan Kawal, pantai-pantai di Pulau Kecil di Sekitar Pulau Bintan, dan Bintan Leisure Park, serta Air Terjun Gunung Bintan, Goa Gunung Bintan, dan Danau Bekas Galian Bouksit Alam Tirta di kecamatan Teluk Bintan, bisa memberi alternatif tempat wisata yang tak kalah cantik dengan kawasan Lagoi. Wisata ekologi bisa anda lakukan dengan mengunjungi dan turut melakukan penanaman pohon di hutan bakau sepanjang pantai timur Pulau Bintan dan hutan lindung di Gunung Kijang dan Bukit Kucing.
Jika anda ingin mengetahui sejarah yang telah dilalui pulau ini, anda bisa mengunjungi Makam Hang Nadim di Desa Busung (35 menit dari Kota Tanjungpinang dengan trasnsportasi laut), Komplek Makam Bukit Batu yang berjarak sekitar 60 Km dari Kota Tanjungpinang, Makam Panjang di Pulau Pengujan (30 menit dari Kota Tanjungpinang dengan trasnsportasi laut), Makam Sultan Muhayatsyah yang terletak di Kecamatan Tambelan. Ada pulau yang bernama Penyengat. Di pulau ini terdapat sebuah situs peninggalan sejarah bernama Taman Pantai Penyengat yang memiliki gapura beton bekas pagar gedung Hakim Kerajaan Riau. Situs sejarah lainnya yaitu bekas kota Bujuk di Bintan Utara dan bekas kota Kopak dan Kara di Teluk Bintan.
Hotel dan penginapan kebanyakan berada di pesisir utara dan timur Pulau Bintan. Di kawasan Lagoi terdapat hotel Hotel Nirwana Garden, Mayang Sari Bintan Resort, Mana-mana Beach Club, Cabanas, Hotel Sol Elite Bintan dan Hotel Sedona Bintan Lagoon. Karena menyadari tingginya tarif penginapan di kawasan Lagoi, Pemda Kabupaten Bintan menyediakan alternatif penginapan yang lebih murah di daerah pesisir timur sekitar pantai Trikora. Di sini anda dapat menemui Trikora Beach Cottage dan Bukit Berbunga Cottage, Lodge Travel, dan Bintan Agro Resort.Diposkan oleh Hendra Saputra di 8:56 AM 0 komentar